Breaking

Monday, January 25, 2016

Pengajaran dan Kebangsaan Menurut Kihajar Dewantara



Pengajaran dan Kebangsaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, ibarat mata uang yang kedua sisinya tidak dapat dipisahkan, di bawah ini ada beberapa poin penting terkait pengajaran dan kebangsaan menurut Ki Hajar Dewantara untuk para generasi bangsa, antara lain:

1.        Pengajaran Nasional itulah pengajaran yang selaras dengan penghidupan bangsa dan kehidupan bangsa. Kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, maka anak-anak tiak akan mengetahhui keperluan kita lahir maupun batin, dan anak itu tidak akan mempunyai rasa cinta tanah air dan makin lama makin iauh dari bangsanya, hingga kemudian bisa saja menjadi lawan kita. (Baca juga: Pendidikan Indonesia Jauh Tertinggal dari Negara Tetangga)
2.        Pengajaran nasional itulah hak dan kewajiban kita (bangsa Indonesia). Sesungguhnya kita sendirilah yang dapat merasakan dan memikirkan akan kepentingan pengajaran nasional, sebelum kita mempunyai Pemerintah Nasional sendiri.
3.        Agar mendapat kemerdekaan yang luas dalam melaksanakan pengajaran nasional, seharusnyalah kita tidak menerima subsidi dari pemerintah, dari orang lain maupun dari badan lain yang dapat mengurangi keluasan kemerdekaan itu sendiri. Kalaupun misalnya menerima subsidi, sekalipun dengan diberi kemerdekaan dalam berbagai hal yang termuat dalam perjanjian subsidi, setidak-tidaknya kita akan berhutang budi kepada orang yang memberi subsidi dan itu akan memberatkan serta membahayakan. (Baca juga: Pendidikan dan Pengajaran Menurut Ki Hajar Dewantara)
4.        Sebaliknya menurut Ki Hajar Dewantara, boleh menerima bantuan uang dari siapapun juga asalkan tidak terikat baik lahir maupun batin. Namun pada umumnya jaranag sekali orang yang dapat melawan pengaruh orang yang bersikap baik padanya.
5.        Untuk mengekalkan kemerdekaan kita dalam pengajaran nasional dengan tanpa subsidi, haruslah kita menjalankan sistem membiayai diri sendiri. Boleh menerima bantuan oleh penderma atau badan bantuan, namun anggota-anggotanya sebagai penderma tidak boleh berpengaruh dalam urusn pengajaran yang dibantunya.
6.        Meskipun tisp-tiap sekolah nasional boleh mengadakan dana bantuan sendiri-sendiri, akan tetapi haruslah ada dana bantuan yang umum. Hal ini mengingat seringkali sekolah-sekolah di tempat terpencil hanya sedikit pendapatannya atau tidak mendirikan dana bantuan, dalam hal itu patut disokong, misalnya dengan uang yang dikumpulkan secara sukarela oleh anggota-anggota sekolah itu sendiri . (Baca juga: Pendidikan Karakter sebagai Manifestasi Peradaban Bangsa)
7.        Penderma atau badan bantuan umum itu tadi harus juga sebagai badan pemberi beasiswa, teristimewa kepada murid-murid yang pantas ditolong guna meneruskan pengajarannya.

No comments:

Post a Comment

Adbox