Breaking

Monday, January 4, 2016

Membenahi Ketimpangan Pendidikan Melalui GGD

Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, namun nampaknya apa yang dinamakan kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh tiap-tiap daerah khususnya pada sektor pendidikan. Pendidikan menurut banyak kalangan masih cukup banyak terjadi ketimpangan, antara pulau jawa, sumatra, sulawesi, papua dan sebagainya. Hal ini bisa dilihat dari sarana prasarana pendidikan cukup berbeda, kualitas output dan banyak lainnya.

Ppendidikan merupakan suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Sementara itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.

Dalam konteks pembangunan, Indonesia sangat menaruh harapan besar terhadap pendidikan demi perkembangan masa depan bangsa ini. Hal ini terlihat jelas dengan lahirnya UU No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menyatakan bahwa wewenang terbesar bidang pendidikan ada di tangan pemerintah daerah, baik menyangkut pendanaan maupun kebijakan strategis di bidang kurikulum. Tidak hanya itu, pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 49 UU Sisidiknas, juga menekankan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD. (Baca juga: Beasiswa Pendidikan Ke Jepang Untuk Para Guru)

Namun yang terjadi pendidikan menjadi hal yang paling sering menjadi sorotan, karena lewat pendidikanlah sesuatu perubahan dimulai. Penciptaan generasi muda yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang dengan ilmu pengetahuan itu dapat melakukan pembangunan di segala bidang merupakan alasan umum mengapa pendidikan menjadi begitu penting. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan dikarenakan pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh globalisasi.

Seorang pemerhati pendidikan Prof. Eko Budihardjo, mengatakan ironi dengan kondisi pendidikan bangsa ini, menurutnya pendidikan di negara yang begitu luas ini nampaknya yang terjadi pendidikan tidak meluas, merata ke seluruh penjuru nusantara. Di era pembangunan yang sedang gencar-gencarnya ini, kesenjangan masih dirasakan oleh wilayah-wilayah Indonesia yang berada jauh dari jangkauan pemerintah pusat. Bukan hanya antar daerah, tetapi antar kota pun terdapat kesenjangan pendidikan yang sebenarnya juga terlihat timpang, (dalam www.mediaindonesia.com)

Seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan berdasarkan amanah UUD 45 dan UU Sisdiknas, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk memaksimalkan pembangunan di sektor pendidikan yang merata, salah satunya dengan membentuk Program Guru Garsi Depan (GGD). Program yang dibentuk dengan melibatkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah ini bertujuan untuk menjawab ketimpangan-ketimpangan dan pemerataan pelayanan pendidikan agar merata di seluruh pelosok negeri. (Baca juga: Pendidikan Karakter Manifestasi Peradaban Bangsa)

Menurut Jokowi, Program GGD ini mempunyai target ke depan yakni pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mengambil contoh, pemerintah menargetkan kualitas pelayanan pendidikan di pulau Jawa dengan kualitas pelayanan pendidikan di daerah-daerah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur memiliki kualitas pelayanan pendidikan yang sama (sumber: http://gtk.kemdikbud.go.id).

Begitu seriusnya pemerintah untuk senantiasa memperbaikin pendidikan, semoga saja GGD betul-betul bisa bekerja dengan maksimal. Namun yang paling penting juga menurut penulis adalah menekankan kepada GGD tersebut untuk menguasai budaya-budaya lokal yang menjadi jati dir suatu derah tersebut. Pada sisi lain, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi poin penting untuk memaksimalkan gerakan-gerakan perbaikan pendidikan, salah satunya melakukan globalisasi pendidikan.(Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Diperketat)

Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri (Hanakristina,2010).





No comments:

Post a Comment

Adbox