Breaking

Saturday, February 13, 2016

Insentif Guru Honorer Akan Ditingkatkan Lebih Dari 100 Persen



Angin segar sebentar lagi akan dinikmati oleh guru honorer, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meningkatkan anggaran insentif hingga 100 persen lebih. Hal itu disampaikan oleh Anis Baswedan sebagai menteri Kemendikbud yang menangani persoalan-persoalan kependidikan, salah satunya terkait kesejahteraan guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan Kemendikbud telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen.
“Insentif  yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp. 389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud saat Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, pada Rabu (3/02).

Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar.

”Ãœntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015,  yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata Anies Baswedan.

Menurut Anies, bukan saatnya lagi membedakan mana guru pemerintah, dan yang bukan.
“Semua harus kita dorong, karena semua guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,“ tambah Anies panggilan akrabnya.
Tambah Anis, masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Ada masalah rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah adalah fakta. Dan itu memang harus diselesaikan.

“Kita perlu menata persoalan guru honorer ini lintas kementerian. Kita ingin tingkatkan penataan ini melalui Perpres. Karena beberapa hal menjadi bagian kementerian lain. Tetapi Kemendikbud sudah mengatasi masalah ini di wilayah yang menjadi tugas kami, yaitu meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Anggaran pelatihannya juga ditingkatkan,” ujar mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.

Menurut Mendikbud yang perlu diatur  terkait masalah rekrutmen guru adalah redistribusi guru.

“Kalau redistribusi guru bisa dilakukan dengan baik, maka sebagian persoalan bisa kita selesaikan,” tambahnya. Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Ke Jepang Untuk Para Guru

 Sumber: kemendikbud.go.id

No comments:

Post a Comment

Adbox