Pengajaran
dan Kebangsaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, ibarat mata uang
yang kedua sisinya tidak dapat dipisahkan, di bawah ini ada beberapa poin
penting terkait pengajaran dan kebangsaan menurut Ki Hajar Dewantara untuk para
generasi bangsa, antara lain:
1.
Pengajaran
Nasional itulah pengajaran yang selaras dengan penghidupan bangsa dan kehidupan
bangsa. Kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, maka
anak-anak tiak akan mengetahhui keperluan kita lahir maupun batin, dan anak itu
tidak akan mempunyai rasa cinta tanah air dan makin lama makin iauh dari
bangsanya, hingga kemudian bisa saja menjadi lawan kita. (Baca juga: Pendidikan Indonesia Jauh Tertinggal dari Negara Tetangga)
2.
Pengajaran
nasional itulah hak dan kewajiban kita (bangsa Indonesia). Sesungguhnya kita
sendirilah yang dapat merasakan dan memikirkan akan kepentingan pengajaran
nasional, sebelum kita mempunyai Pemerintah Nasional sendiri.
3.
Agar
mendapat kemerdekaan yang luas dalam melaksanakan pengajaran nasional,
seharusnyalah kita tidak menerima subsidi dari pemerintah, dari orang lain
maupun dari badan lain yang dapat mengurangi keluasan kemerdekaan itu sendiri. Kalaupun
misalnya menerima subsidi, sekalipun dengan diberi kemerdekaan dalam berbagai
hal yang termuat dalam perjanjian subsidi, setidak-tidaknya kita akan berhutang
budi kepada orang yang memberi subsidi dan itu akan memberatkan serta
membahayakan. (Baca juga: Pendidikan dan Pengajaran Menurut Ki Hajar Dewantara)
4.
Sebaliknya
menurut Ki Hajar Dewantara, boleh menerima bantuan uang dari siapapun juga asalkan
tidak terikat baik lahir maupun batin. Namun pada umumnya jaranag sekali orang
yang dapat melawan pengaruh orang yang bersikap baik padanya.
5.
Untuk
mengekalkan kemerdekaan kita dalam pengajaran nasional dengan tanpa subsidi,
haruslah kita menjalankan sistem membiayai diri sendiri. Boleh menerima bantuan
oleh penderma atau badan bantuan, namun anggota-anggotanya sebagai penderma
tidak boleh berpengaruh dalam urusn pengajaran yang dibantunya.
6.
Meskipun
tisp-tiap sekolah nasional boleh mengadakan dana bantuan sendiri-sendiri, akan
tetapi haruslah ada dana bantuan yang umum. Hal ini mengingat seringkali
sekolah-sekolah di tempat terpencil hanya sedikit pendapatannya atau tidak
mendirikan dana bantuan, dalam hal itu patut disokong, misalnya dengan uang
yang dikumpulkan secara sukarela oleh anggota-anggota sekolah itu sendiri . (Baca juga: Pendidikan Karakter sebagai Manifestasi Peradaban Bangsa)
7.
Penderma
atau badan bantuan umum itu tadi harus juga sebagai badan pemberi beasiswa,
teristimewa kepada murid-murid yang pantas ditolong guna meneruskan
pengajarannya.
No comments:
Post a Comment