Breaking

Sunday, January 31, 2016

Pencegahan Terorisme Melalui Pendidikan

ilustrasi:itoday.co.id
Akhir-akhir ini Indonesia kembali diguncang teror yang menyedot perhatian dunia, tepatnya pada kejadian tanggal 14 Januari 2016 lalu. Kejadian di Jl. MH Tamrin, yang diawali dengan ledakan bom bunuh diri tersebut berakhir dengan drama adu tembak antara teroris dengan pihak kepolisian. Dilpaorkan sejumlah korban meninggal dan beberapa luka-luka.Gara-gara teroris tersebut pula Indonesia akhirnya tambah masalah, disaat problematika bangsa yang semakin kompleks, misalnya masalah pendidikan, korupsi, kenakalan remaja, narkoba, ekonomi dan sebagainya yang belum teratasi, paham-paham radikal dan ulah teroris tersebut pula mengakibatkan konsentrasi pembangunan jadi terganggu.

Tentu ini menjadi perhatian yang serius, di sebuah negara yang merdeka dan mengedepankan toleransi ini, Indonesia tercoreng gara-gara ulah teroris yang masih saja berkeliaran dengan bangganya mengatasnamakan jihad.
(Baca juga: Panduan Guru Menangkal Terorisme)
Tentu kita masih ingat teror bom yang mengguncang Indonesia selama 15 tahun terahir sejak tahun 2000, yang diawali dengan ledakan bom di Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia pada Agustus tahun 2000 hingga berlanjut pada tahun-tahun berikutnya hingga pada ledakan bom di Jl. MH Tamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari lalu.

Setelah kejadian teror bom di Jl MH Tamrin lalu, media ramai-ramai ingin melawan terorisme dengan “#aku tidak takut” dan sejenisnya, hal itu juga berlanjut pada aksi damai masyarakat Indonesia dengan berbagai poster yang ingin menunjukkan pada teroris bahwa masyarakat Indonesia benar-benar tidak takut. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia geram dan mengecam tindakan teroris serta ingin melawan teroris dengan daya upayanya.

Pada sisi lain, pemerintah Indonesia juga konsen ingin mencegah atau menanggulangi gerakan-gerakan teroris yang mengacaukan bangsa, salah satunya adalah dengan membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT dibentuk dengan tugas pokok: Menyusun kebijakan, strategi dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme; Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme; Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk Satuan Tugas-Satuan Tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, ternyata juga belum mampu membonsai bahkan melenyapkan gerakan-gerakan terorisme yang ada di Indonesia.
(Baca juga: Pengajaran dan Kebangsaan Menurut Ki Hajar Dewantara)
Menurut penulis, penanggulangan teroris ini menjadi kewajiban dan tugaas semua masyarakat Indonesia, baik itu secara individu maupun kelompok, secara kelembagaan maupun non kelembagaan. Dan yang paling penting menurut penulis, dalam menanggulangi terorisme dimulai dari budaya yanag ada di Indonesia.

Kita lihat saja motiv-motiv yang disampaikan oleh para teroris, misalnya saja ingin mendirikan negara islam dan menegakkan syariat islam (yang menurut mereka apa yang ada di Indonesia bertentangan dengan islam). Menurut penulis, argumen itu ada sedikit benarnya, misalnya saja terkait kondisi remaja yang cenderung fulgar pergaulannya, para artis yang menjadi trend setter generasi muda dengan bangganya memamerkan kekayaannya, bahkan memamerkan kemolekan tubuh dengan menonjolkan auratnya, serta memperlihatkan tindakan-tindakan yang kurang beretika.

Pada sisi lain, kita sering jumpai tayangan-tayangan televisi yang tidak mendidik dan hanya mengedepankan provit semata, baik itu acara-acara reality show, sinetron, berita dan sebagainya. Tentu menurut penulis ini menjadi salah satu pemicu orang-orang yang ingin merubah keadaan tersebut namun tidak berdaya, akhirnya mengambil jalan pintas untuk bergabung dengan teroris.

Dan yang menjadi fatal menurut penulis, pemerintah belum sepenuhnya berpikir menanggulangi teroris berangkat dari hal-hal pembenahan yang berdampak pada budaya bangsa. Pemerintah saat ini lebih terlihat dan fokus melakukan penanggulangan terorisme dengan cara menangkap para pelaku teror atau orang-orang yang terindikasi berpaham radikal dan akan melakukan teror. Dan kita lihat saja akibatnya sekarang teroris lebih memusuhi aparat-aparat keamanan, misalnya TNI, POLRI, Densus 88 dan sebagainya.

Pemerintah sebagai yang punya kuasa hendaknya menanggulangi terorisme secara komperensif, mulai pencegahan ke subjeknya langsung maupun juga ke penyebab-penyebab orang melakukan teror. Pemerintah mulai saat ini harus berani memfilter dan menghentikan tayangan-tayang televisi yang tidak mendidik dan hanya mengedepankan provit belaka. Penulis melihat masih banyak sekali tayangan-tayangan televisi yang justru mengancam budaya Indonesia itu sendiri hingga mengakibatkan teror-teror uncul ke publik karena tidak senang dengan tayangan tersebut dan mengganggu generasi bangsa.
(Baca juga: Pendidikan Karakter Sebagai Landasan Gerak Revolusi Mental)
Pada sisi lain, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menekankan pendidikan dasar hingga menengah khususnya lebih menekankan kepada pendidikan akhlak dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, paham-paham radikal yang akan mempengaruhi generasi bangsa tidak akan mampu masuk kepada otak-otak anak bangsa yang sudah dibentengi dengan nilai-nilai kebangsaan serta akhlak dan kepercayaan ajaran agama yang tidak membenarkan terorisme itu sendiri. akhirnya penulis yakini dengan langkah-langkah demikian, teror di Indonesia akan dapat diatasi secara efektif dan berkesinambungan.












No comments:

Post a Comment

Adbox