Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, di penghujung dalam
masa akhir pendidikan di tiap-tiap satuan pendidikan diadakan Ujian Nasional
(UN). Untuk tahun 2016, metode pendaftaran UN untuk SMP, SMA dan SMK dilakukan melaalui
Dapodik.
Jakarta (Dikdasmen): Pendaftaran calon peserta ujian nasional
tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian
ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional
Tahun 2016.
Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi
Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional.
Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA,
dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan
diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik.
Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta
didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui
laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai
calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan
alamat sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2) Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK):
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil
verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia
ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara
panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim)
kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data
peserta ujian nasional.
Alur Data Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta
Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun
Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian
Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.
Jadwal
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan
Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan
prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur
tersendiri.
Sumber: dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment