Para guru honorer tetap menuntut adanya pengangkatan mereka
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap hingga 2019 mendatang.
Mereka juga menyatakan tidak sepakat dengan dua solusi yang ditawarkan Kemenpan
RB.
Ketua Umum Pengurus Persatuan Guru Indonesia (PGRI),
Sulistiyo mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan audiensi dengan Presiden
dan DPR mengenai tuntutan pengangkatan bertahap. "Kami
tetap akan usahakan
terus dengan Komisi II DPR. Pertemuan dengan Presiden pun kabarnya dijadwalkan
kembali sekembalinya beliau dari kunjungan ke AS," kata Sulistiyo ketika
dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/2).
Komitmen PGRI menuntut pengangkatan guru honorer secara
bertahap hingga 2019 karena sebagian besar guru honorer saat ini sudah berusia
di atas 35 tahun. "Karena itulah kami tidak sepakat dengan usulan Kemenpan
RB. Usulan itu tak memberi solusi, sebab, sebagian besar guru honorer berusia
di atas 40 tahun. Sesuai dengan rapat dengar pendapat tahun lalu, guru honorer
harus diangkat bertahap hingga 2019," kata Sulistiyo.
Pada Jumat, ribuan guru honorer melakukan unjuk rasa hari
terakhir di depan Istana Negara. Unjuk rasa menuntut kejelasan pengangkatan
mereka digelar sejak Rabu (10/2). (Guru Honorer Tolak Dua Opsi Kemenpan RB).
Kemenpan-RB mengajukan dua opsi untuk menyelesaikan
persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Ini diklaim sejalan
dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pilihan pertama, mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang
berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil. Alternaif
berikutnya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia di atas usia 35 tahun dapat
mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sumber: republika.co.id
No comments:
Post a Comment