Angin segar sebentar lagi akan dinikmati oleh guru honorer,
pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meningkatkan
anggaran insentif hingga 100 persen lebih. Hal itu disampaikan oleh Anis
Baswedan sebagai menteri Kemendikbud yang menangani persoalan-persoalan
kependidikan, salah satunya terkait kesejahteraan guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
menyatakan Kemendikbud telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
dan kapasitas guru honorer dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih
dari 100 persen.
“Insentif yang bukan
PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi
108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp.
389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud saat Rapat
Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan
Jakarta, pada Rabu (3/02).
Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru
honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru
Pembelajar.
”Ãœntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru
dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015, yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000
guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah tugas dan kewenangan Kemendikbud,” kata
Anies Baswedan.
Menurut Anies, bukan saatnya lagi membedakan mana
guru pemerintah, dan yang bukan.
“Semua harus kita dorong, karena semua guru untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa,“ tambah Anies panggilan akrabnya.
Baca juga: Beasiswa LPDP Tahun 2016
Tambah Anis, masalah guru honorer memang bukan hanya soal
pengangkatan yang muncul masalah di hilir seperti sekarang ini. Ada masalah
rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain kelebihan
guru atau kekurangan guru di suatu daerah adalah fakta. Dan itu memang harus
diselesaikan.
“Kita perlu menata persoalan guru honorer ini lintas
kementerian. Kita ingin tingkatkan penataan ini melalui Perpres. Karena
beberapa hal menjadi bagian kementerian lain. Tetapi Kemendikbud sudah
mengatasi masalah ini di wilayah yang menjadi tugas kami, yaitu meningkatkan
anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen.
Anggaran pelatihannya juga ditingkatkan,” ujar mantan rektor Universitas
Paramadina tersebut.
Menurut Mendikbud yang perlu diatur terkait masalah rekrutmen guru adalah
redistribusi guru.
“Kalau redistribusi guru bisa dilakukan dengan baik, maka
sebagian persoalan bisa kita selesaikan,” tambahnya. Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Ke Jepang Untuk Para Guru
Sumber:
kemendikbud.go.id
No comments:
Post a Comment